Dear Bapak Kemkominfo...
Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, maaf jika saya terlalu berani menulis ini. Saya memang bukan seorang musisi yang karya-karyanya di bajak dan di sebar luaskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di situs-situs download lagu ilegal. Tapi saya punya Sisterhoodgigs, sebuah negara minimalis atau taman bermain bagi para musisi-musisi perempuan Indonesia untuk terus bermusik dan berkarya. Negara minimalis dalam musik yang di dirikan oleh salah satu musisi perempuan terbaik di negri ini dan dia idola saya, agar kami bisa bebas berkarya.
Negara kita sudah merdeka 70 tahun, tapi tidak semua orang dapat merasakan kermerdekaan itu. Terutama mereka yang bekerja sebagai seorang musisi baik pecipta lagu atau seorang penyanyi atau pekerja seni lainnya. Bagaimana bisa di katakan merdeka bagi musisi, jika untuk berkarya saja terus di hantui dengan maraknya pembajakan. Terutama di jaman yang sudah canggih ini, kemajuan teknologi banyak di salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan membuat situs-situs dowload lagu ilegal, dengan menyediakan unduh gratis Mp3.
Situs-situs download lagu ilegal ini seperti virus, di tutup satu situs lalu muncul kembali dengan seribu situs. Permasalahan ini sangat serius dan bukan main-main, juga melanggar hak cipta. Ini sangat merugikan pihak lain ( Musisi ), royalti yang menjadi hak musisi dari hasil karya lagu yang telah di ciptakan tidak di dapatkan. Karya mereka sama sekali tidak ada harganya. Saya bukan orang yang pandai dalam hukum, tapi yang saya tau bagi orang yang telah merugikan pihak lain itu pun termasuk dalam pelanggaran hukum.
Seperti yang telah di jelaskan dalam UU No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Jika hukum tentang pelanggaran hak cipta ini berjalan sebagaimana mestinya, mungkin kejahatan pembajakan bisa berkurang karena di berikan efek jera bagi pelaku kejahatan tersebut.
Dalam sebuah sumber mengatakan "ada sekitar 237 juta lagu yang di unduh secara ilegal per bulan atau 7 juta per hari, 330.000 per jam, 5.000 lagu per menit, 92 lagu per detik. Jadi, kurang lebih ada 2,8 miliar lagu setahun yang di download secara ilegal". Ini sangat menyedihkan, di saat penurunan penjualan fisik album yang sangat drastis tapi kejahatan pembajakan oleh kecanggihan teknologi melalui internet semakin meningkat.
Jumlah kerugian dari situs-situs download ilegal tidak sedikit. Jika harga satu lagu fulltrack dalam situs dowload lagu legal memiliki harga Rp. 5.000 berarti jumlah kerugian per hari adalah 3,5 Miliar. Dan berapa jumlah pajak yang tidak di bayarkan ke negara?
Bukan musisi saja yang di rugikan secara materiil, tetapi negara pun di rugikan oleh situs-situs ilegal tersebut.
Apakah hal seperti ini bisa di katakan kemerdekaan dalam berkarya?
Jika kejahatan dari teknologi yang canggih ini melahirkan banyak pelaku pembuat situs download lagu ilegal yang menjadi musuh utama bagi musisi dalam berkarya tetapi masih di biarkan bebas melakukan aksinya oleh pemerintah. Hal ini menunjukan betapa rendahnya penghargaan atas hasil karya anak bangsa yang semakin sering di bajak oleh kecanggihan teknologi jaman sekarang.
Secara psikologis, ini mempengaruhi mental musisi untuk berkarya yang akhirnya membuat musisi menjadi down untuk berkarya. Bukankah merdeka itu bebas?
Bagi kami pekerja seni, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah bebas berkarya tanpa ada rasa takut karya kami di bajak oleh kecanggihan teknologi dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dan harusnya pemerintah dapat melindungi karya anak bangsa dari kejahatan-kejahatan yang di timbukan oleh kecanggihan teknologi yang di salah gunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Hasil penjualan album secara fisik sudah tidak bisa di harapkan lagi. Tetapi semangat musisi yang terus berkarya demi negri ini tidak pernah redup. Sebagai pekerja seni, kemerdekaan dalam berkarya sangatlah penting. Selama ini pemerintah seperti menutup mata terhadap karya anak bangsa. Karya anak bangsa banyak sekali yang tidak di apresiasi oleh pemerintah, hingga akhirnya salah satu anak bangsa terbaik memilih pergi dari negri sendiri dan memilih berkarya di negri orang karena di sana karya mereka lebih di hargai.
Musik di negara kita punya karakter sendiri, banyak musisi yang berkualitas tetapi akhirnya sekarang lebih memilih berkarya di belakang layar. Ini pun termasuk dari efek sering di bajaknya karya mereka oleh kecanggihan teknologi jaman sekarang.
Kejahatan dari kecanggihan teknologi jaman sekarang ini seperti situs-situs download lagu ilegal yang berserakan seperti sampah dan harus segera di bersihkan ( di tutup ) tapi belum juga di bersihkan sehingga petisi yang saya buat sama sekali tidak mendapatkan respon positif. Dan semoga tulisan ini mendapatkan respon yang baik. Berikut ini beberapa situs download ilegal yang masih bisa di akses dan harus segera di tutup :
- www.stafaband.info
- www.waptrick.com
- www.4shared.com
- www.bursalagu.com
- www.bursamp3.wapka.mobi
- www.downloadlagugratis.org
- www.downloadlagump3z.com
- www.bukamp3.com
- www.gudanglagump3.mywapblog.com
- www.gratis-lagump3.com
- www.lagump3gratis.net
- www.mp3komplit.mwb.im
- www.mp3terbaru.info
Itu baru beberapa situs download lagu ilegal yang harus segera di tutup, dan kalau di telusuri masih banyak situs download lagu ilegal lainnya yang harus di tutup. Dan www.stafaband.info itu adalah situs download lagu ilegal yang paling tua, keberadaannya dalam dunia unduh lagu ilegal namanya sudah tidak asing lagi bagi para selancar download lagu ilegal.
Seperti yang saya katakan di awal tulisan ini, saya memang bukan seorang musisi. Tapi saya punya Sisterhoodgigs, sebuah negara minimalis untuk musisi-musisi perempuan berkumpul dan berkarya. Sisterhoodgigs hanya sebuah negara minimalis Pak, bagaimana kami dapat terus hidup untuk berkarya jika ladang kami untuk berkarya di bajak oleh kecanggihan teknologi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab?
Begitu pula dengan musisi-musisi lainnya yang masih produktif dengan mengeluarkan album, apakah mereka bisa bertahan jika karya albumnya masih terus di bajak baik fisik maupun digital?
Proses pembuatan sebuah lagu itu tidak mudah, perlu waktu untuk mendapatkan sentuhan nada yang pas untuk setiap lyric lagu.
Bukan hanya saya saja yang meminta Kemkominfo untuk menutup situs-situs download lagu ilegal tersebut secepatnya. Tapi saya yakin, di luar sana semua musisi pun meminta hal yang sama untuk menutup situs-situs download lagu ilegal. Memang yang harusnya bersuara adalah mereka ( Musisi ), sudah semestinya mereka menuntut hak yang seharusnya menjadi milik mereka. Mungkin sebagian dari musisi tidak bersuara menuntut haknya, karena merasa percuma sering bersuara untuk hal ini tapi tidak pernah ada respon yang baik sehingga membuat mereka ( Musisi ) menjadi merasa segan untuk bersuara lagi dan lebih memilih melanjutkan berkarya meski harus di bajak.
Dan siapapun orangnya, pasti tidak terima jika karya ciptanya sering di bajak oleh kecanggihan teknologi jaman sekarang dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Sering sekali kita mendengar, hargai produk dalam negeri dengan membelinya yang original. Apa bedanya dengan sebuah lagu hasil karya cipta musisi dalam negri?
Bukankah lagu tersebut hasil produk dalam negri juga? Kalau begitu, mari sama-sama kita membudidayakan untuk selalu membeli lagu yang original di situs-situs legal seperti di iTunes dan membeli fisiknya ( CD ) yang original di toko-toko kaset.
Bapak Kemkominfo yang terhormat, saya hanya anak bangsa yang biasa-biasa saja. Tapi saya peduli dengan perkembangan musik dalam negri yang keadaannya sekarang ini sangat memprihatinkan. Saya pikir kecanggihan teknologi jaman sekarang dapat membantu musik dalam negri lebih maju, tapi ternyata keadaannya malah membuat perkembangan musik dalam negri menjadi semakin terpuruk. Memang pembajakan di dunia digital melalui internet, tidak hanya terjadi di Indonesia saja tapi juga di dunia. Tetapi kasus pelanggaran hak cipta dari situs-situs download lagu ilegal, Indonesia adalah yang paling parah.
Bapak Kemkomminfo yang terhormat, tolong lindungi karya musik anak bangsa dari kejahatan dan kecanggihan teknologi jaman sekarang. Apa jadinya jika musik dalam negri terus terpuruk dan hilang namanya dari industri musik dunia karena sudah tidak ada lagi musisi yang mau berkarya?
Melindungi karya anak bangsa dari kejahatan kecanggihan teknologi jaman sekarang, itu sama dengan menghargai karya anak bangsa. Dan menunjukan bagaimana seharusnya kita menghargai karya orang lain.
Bapak Kemkominfo yang terhormat, maaf saya bukan mengajari atau menggurui. Musik adalah salah satu sumber penghasilan terbesar bagi sebuah negara. Dari musik negara bisa mendapatkan pajak pendapatan, pajak penjualan. Jika situs-situs download lagu ilegal itu terus ada, maka berapa banyak kerugian pajak negara yang tidak di bayar?
Sekali lagi saya memang bukan musisi, saya hanya pecinta musik dan peduli dengan perkembangan musik dalam negri. Tapi saya punya Sisterhoodgigs, sebuah negara minimalis bagi musisi-musisi perempuan untuk bermusik yang di dirikan oleh Kak Tere salah satu musisi idola saya. Dan saya pun tidak ingin negara minimalis yang saya punya harus merasakan sakitnya kejahatan teknologi yang canggih ini.
Semua bentuk karya Sisterhoodgis baik audio maupun video, hak ciptanya milik Sisterhoodgigs. Bukan www.stafaband.info
Bapak Kemkominfo yang terhormat, saya mengerti kesibukan bapak dengan tugas yang di berikan negara. Tapi sebentar saja tolong luangkan waktu bapak untuk membaca tulisan ini, semoga kita bisa saling bekerjasama untuk menutup situs-situs download lagu ilegal tersebut yang telah merugikan banyak pihak juga negara.
Bapak Kemkominfo yang terhormat, kami hanya ingin mendapatkan kemerdekaan dalam berkarya agar tidak ada lagi rasa takut karya kami di bajak oleh kecanggihan teknologi.
#TUTUPSITUSDOWNLOADLAGUILEGAL
#STOPPIRACY
Terimakasih....
Kiki

Comments
Post a Comment