Sebelum memulainya, saya ingin sedikit bercerita tentang 1 tahun Sisterhoodgigs berkarya yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober lalu. Dalam perayaan 1 tahun Sisterhoodgigs berkarya menggelar sebuah mini konser "Time To Shine". Tidak hanya sekedar mini konser biasa, tapi juga Sisterhoodgigs secara resmi merilis sebuah single lagu yang berjudul "Bersinarlah". Lagu ini merupakan hasil kolaborasi 47 musisi perempuan sebagai kado untuk Hari Sumpah Pemuda juga untuk penikmat musik Indonesia. Pemutaran perdana lagu ini disiarkan serentak di radio-radio lokal. Dan lagu "Bersinarlah" saat ini hanya baru bisa didapatkan di digital store iTunes, belum ada di digital store resmi lainnya.
Hanya selang beberapa hari saja setelah launching lagu "Bersinarlah" di radio juga di digital store iTunes, tapi sudah ada lagu "Bersinarlah" di situs-situs download lagu illegal. Keadaan ini sangat memprihatinkan, begitu cepatnya penyebaran lagu di dunia digital, baru satu hari dirilis, sudah ada didaftar situs download lagu illegal. Lagu "Bersinarlah" merupakan salah satu karya anak bangsa dari pergerakan musisi-musisi perempuan yang tergabung dalam Sisterhoodgigs.
Mereka berjuang untuk terus berkarya, melakukan berbagai terobosan, memberikan konstribusinya untuk negri ini dalam sebuah karya musik, dengan mengangkat musisi-musisi perempuan untuk lebih berani dalam bersuara dan menunjukan karyanya. Juga sebagai inspirasi untuk seluruh perempuan di negri ini, untuk bisa berkarya dengan bidang dan kemampuannya masing-masing.
Entah dimana pemerintah berada, disaat karya anak bangsa terus digerogoti oleh mafia-mafia hak cipta, menjadi korban kejahatan digital secara massal. Pemerintah tidak melakukan apa-apa, hanya berkata "Kita akan tutup situs-situs illegal tersebut". Setelah itu, kata-kata itu pun berlalu tidak meninggalkan jejak apapun.
Lalu, apa gunanya ada Undang-Undang Hak Cipta?
Jika tidak dijalankan dengan baik Undang-Undang Hak Cipta tersebut.
Kami berkarya untuk bangsa ini, mengisi kemerdekaan yang telah diberikan oleh Tuhan dan bapak Proklamator, dengan karya positif membangun negri ini. Tapi kenapa semangat kami dalam berkarya, selalu dipadamkan oleh negri sendiri?
Sudah berapa banyak kerugian yang diakibatkan oleh mafia-mafia pelanggar Hak Cipta. Kenapa tidak juga membuka mata pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut?
Semua hanya wacana saja, tapi kenyataannya tidak pernah terealisasi dengan baik. Buktinya, situs-situs download lagu illegal setiap harinya semakin bertambah banyak. Karya-karya anak bangsa sama sekali tidak di hargai oleh negri sendiri.
Konon katanya, sekarang adalah Revolusi Mental dan menjadi industri kreatif. Dimana Revolusi Mental yang dibanggakan, mengahargai karya anak bangsa saja tidak bisa. Bagaimana bisa menjadi industri kreatif, jika ruang dalam berkarya saja selalu dihantui oleh mafia-mafia pelanggar hukum Hak Cipta, yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Industri kreatif, yah...kreatif dalam membajak karya orang lain. Itu lebih tepatnya menggambarkan arti dari industri kreatif saat ini.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya."
Jangankan menghargai jasa pahlwannya, perjuangan dalam berkarya untuk bangsa saja, tidak pernah dihargai. Justru, semangat yang ada dalam berkarya selalu dipadamkan oleh negri sendiri. Hukum di negri ini sama sekali tidak bisa memberikan perlindungan untuk karya anak bangsanya, hukum di negri ini justru menjadi tempat perlindungan yang nyaman bagi pelaku kejahatan Hak Cipta.
Sungguh menyedihkan, kenyataan yang ada benar-benar membuat keadaan insdutri kreatif sesungguhnya semakin terpuruk.
Perjuangan berkarya untuk bangsa begitu besar, tidak pernah berhenti dalam satu titik kepuasan. Tapi sangat disayangkan, semangat untuk berkarya selalu saja dipadamkan oleh negri sendiri. Kalau memang negri ini peduli dengan karya anak bangsanya, seharusnya bisa menjadi pelindung bagi karya-karya yang telah tercipta. Menjaganya agar tidak tersentuh oleh kejahatan pelanggaran Hak Cipta.
Meningkatkan keamanan di dunia digital, seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju. Sehingga pelaku kejahatan pelanggaran Hak Cipta, tidak mudah melakukan aksi bajak membajaknya di dunia digital. Undang-Undang Hak Cipta akan berjalan, jika pemerintah dapat mensosialisasikan Undang-Undang tersebut ke masyarakat dengan baik. Memberikan arahan dan pengertian kepada masyarakat, untuk menghargai karya anak bangsa dengan tidak mendownload lagu di situs-situs download illegal. Dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan download lagu illegal. Agar mereka sadar, bahwa download lagu illegal sama dengan mencuri milik orang lain.
Pemerintah harus lebih peduli lagi dengan karya-karya anak bangsa, karena karya anak bangsa adalah masa depan negri ini. Jangan padamkan semangat berkarya untuk bangsa ini. Karena kita tidak lagi berjuang melawan penjajah asing, yang bisa kita lakukan saat ini adalah membangun negri ini dengan karya. Berkarya sebanyak mungkin untuk meberikan kontribusi pada negri ini, dengan karya yang positif dan membangun juga membantu mencerdaskan bangsa melalui sebuah karya. Apapun karya yang dihasilkan oleh anak bangsa, hargailah.
Dengan membiarkan mafia-mafia pelanggar hukum Hak Cipta bebas berkeliaran di negri ini, itu artinya memadamkan semangat perjuangan anak bangsa dalam berkarya.
Negri ku, jadilah tempat yang paling nyaman untuk mereka berkarya. Hargailah perjuangan berkarya mereka untuk bangsa ini, jangan padamkan semangat berkarya mereka. Untuk para pemimpin negri ini, tolong segera atasi masalah kejahatan pelanggaran Hak Cipta dan menutup situs-situs download lagu illegal secepatnya. Tindakan yang nyata, bukan hanya wacana dan program kerja semata.
Hanya selang beberapa hari saja setelah launching lagu "Bersinarlah" di radio juga di digital store iTunes, tapi sudah ada lagu "Bersinarlah" di situs-situs download lagu illegal. Keadaan ini sangat memprihatinkan, begitu cepatnya penyebaran lagu di dunia digital, baru satu hari dirilis, sudah ada didaftar situs download lagu illegal. Lagu "Bersinarlah" merupakan salah satu karya anak bangsa dari pergerakan musisi-musisi perempuan yang tergabung dalam Sisterhoodgigs.
Mereka berjuang untuk terus berkarya, melakukan berbagai terobosan, memberikan konstribusinya untuk negri ini dalam sebuah karya musik, dengan mengangkat musisi-musisi perempuan untuk lebih berani dalam bersuara dan menunjukan karyanya. Juga sebagai inspirasi untuk seluruh perempuan di negri ini, untuk bisa berkarya dengan bidang dan kemampuannya masing-masing.
Entah dimana pemerintah berada, disaat karya anak bangsa terus digerogoti oleh mafia-mafia hak cipta, menjadi korban kejahatan digital secara massal. Pemerintah tidak melakukan apa-apa, hanya berkata "Kita akan tutup situs-situs illegal tersebut". Setelah itu, kata-kata itu pun berlalu tidak meninggalkan jejak apapun.
Lalu, apa gunanya ada Undang-Undang Hak Cipta?
Jika tidak dijalankan dengan baik Undang-Undang Hak Cipta tersebut.
Kami berkarya untuk bangsa ini, mengisi kemerdekaan yang telah diberikan oleh Tuhan dan bapak Proklamator, dengan karya positif membangun negri ini. Tapi kenapa semangat kami dalam berkarya, selalu dipadamkan oleh negri sendiri?
Sudah berapa banyak kerugian yang diakibatkan oleh mafia-mafia pelanggar Hak Cipta. Kenapa tidak juga membuka mata pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut?
Semua hanya wacana saja, tapi kenyataannya tidak pernah terealisasi dengan baik. Buktinya, situs-situs download lagu illegal setiap harinya semakin bertambah banyak. Karya-karya anak bangsa sama sekali tidak di hargai oleh negri sendiri.
Konon katanya, sekarang adalah Revolusi Mental dan menjadi industri kreatif. Dimana Revolusi Mental yang dibanggakan, mengahargai karya anak bangsa saja tidak bisa. Bagaimana bisa menjadi industri kreatif, jika ruang dalam berkarya saja selalu dihantui oleh mafia-mafia pelanggar hukum Hak Cipta, yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Industri kreatif, yah...kreatif dalam membajak karya orang lain. Itu lebih tepatnya menggambarkan arti dari industri kreatif saat ini.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya."
Jangankan menghargai jasa pahlwannya, perjuangan dalam berkarya untuk bangsa saja, tidak pernah dihargai. Justru, semangat yang ada dalam berkarya selalu dipadamkan oleh negri sendiri. Hukum di negri ini sama sekali tidak bisa memberikan perlindungan untuk karya anak bangsanya, hukum di negri ini justru menjadi tempat perlindungan yang nyaman bagi pelaku kejahatan Hak Cipta.
Sungguh menyedihkan, kenyataan yang ada benar-benar membuat keadaan insdutri kreatif sesungguhnya semakin terpuruk.
Perjuangan berkarya untuk bangsa begitu besar, tidak pernah berhenti dalam satu titik kepuasan. Tapi sangat disayangkan, semangat untuk berkarya selalu saja dipadamkan oleh negri sendiri. Kalau memang negri ini peduli dengan karya anak bangsanya, seharusnya bisa menjadi pelindung bagi karya-karya yang telah tercipta. Menjaganya agar tidak tersentuh oleh kejahatan pelanggaran Hak Cipta.
Meningkatkan keamanan di dunia digital, seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju. Sehingga pelaku kejahatan pelanggaran Hak Cipta, tidak mudah melakukan aksi bajak membajaknya di dunia digital. Undang-Undang Hak Cipta akan berjalan, jika pemerintah dapat mensosialisasikan Undang-Undang tersebut ke masyarakat dengan baik. Memberikan arahan dan pengertian kepada masyarakat, untuk menghargai karya anak bangsa dengan tidak mendownload lagu di situs-situs download illegal. Dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan download lagu illegal. Agar mereka sadar, bahwa download lagu illegal sama dengan mencuri milik orang lain.
Pemerintah harus lebih peduli lagi dengan karya-karya anak bangsa, karena karya anak bangsa adalah masa depan negri ini. Jangan padamkan semangat berkarya untuk bangsa ini. Karena kita tidak lagi berjuang melawan penjajah asing, yang bisa kita lakukan saat ini adalah membangun negri ini dengan karya. Berkarya sebanyak mungkin untuk meberikan kontribusi pada negri ini, dengan karya yang positif dan membangun juga membantu mencerdaskan bangsa melalui sebuah karya. Apapun karya yang dihasilkan oleh anak bangsa, hargailah.
Dengan membiarkan mafia-mafia pelanggar hukum Hak Cipta bebas berkeliaran di negri ini, itu artinya memadamkan semangat perjuangan anak bangsa dalam berkarya.
Negri ku, jadilah tempat yang paling nyaman untuk mereka berkarya. Hargailah perjuangan berkarya mereka untuk bangsa ini, jangan padamkan semangat berkarya mereka. Untuk para pemimpin negri ini, tolong segera atasi masalah kejahatan pelanggaran Hak Cipta dan menutup situs-situs download lagu illegal secepatnya. Tindakan yang nyata, bukan hanya wacana dan program kerja semata.
Comments
Post a Comment